GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Sumedang menggelar Operasi Gabungan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 yang berlangsung di Cadas Pangeran, Sumedang. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Sumedang , Polres Sumedang, dan Jasa Raharja Jawa Barat yang dihadiri Penanggung Jawab Samsat Sumedang R Andi Nurjaman.
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memastikan perlindungan bagi masyarakat melalui asuransi kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat Sumedang menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya kolaboratif yang dilakukan oleh Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Operasi Gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan asuransi kendaraan bermotor.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, Andi Nurjaman, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam Operasi Gabungan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumedang dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Gabungan ini, masyarakat Sumedang dapat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak dan asuransi kendaraan bermotor, serta merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]