GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kepatuhan sektor transportasi, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar dan Satpol PP melakukan kegiatan kunjungan bersama (door to door) ke sejumlah perusahaan angkutan sewa khusus. Kegiatan Sosialisasi Perizinan, Pendataan armada, Pembinaan, dan Penghimbauan kepada para pelaku usaha angkutan umum/penumpang di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan pada tanggal 24 September 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menertibkan administrasi dan perizinan angkutan umum, sekaligus memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menegaskan, “Kolaborasi ini tidak hanya soal ketertiban hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan sosial bagi masyarakat. Dengan izin yang lengkap, pelaku usaha dapat beroperasi lebih aman, dan penumpang pun merasa lebih terlindungi.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Made Agus Widyantara menambahkan bahwa kepatuhan pelaku usaha angkutan umum terhadap regulasi juga akan berdampak langsung pada efektivitas jaminan perlindungan kecelakaan lalu lintas. Dengan data yang tertib, Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan santunan dengan lebih cepat dan tepat sasaran, ujar Made
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama menciptakan iklim transportasi yang tertib, aman, dan berkeadilan di Kota Pontianak serta Kalimantan Barat pada umumnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kesadaran pelaku usaha angkutan umum semakin meningkat sehingga transportasi yang berizin, berkeselamatan, dan berpihak pada masyarakat dapat terwujud.[]
















