GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta mendorong budaya tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Cabang Purwokerto menjalin kerja sama strategis dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di ruang meeting PT PNM Cabang Purwokerto.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto, Roy Januar, dan Pimpinan PT PNM Cabang Purwokerto, Rohmat Agus Pranoto, beserta jajaran pegawai dari kedua instansi. Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut atas kolaborasi sebelumnya, di mana pada 16 Agustus 2025 dan 23 Agustus 2025 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan safety riding yang digelar dalam empat batch di dua lokasi berbeda, serta diikuti oleh ratusan Account Officer PNM Mekaar.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah dan mitra binaan PT PNM. Fokus utama kerja sama ini adalah mendorong kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan manfaat perlindungan dari Jasa Raharja. Di samping itu, kampanye keselamatan berlalu lintas juga menjadi prioritas dalam mendukung program pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Purwokerto.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT PNM dalam mendukung program Jasa Raharja. Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Roy Januar dalam sambutannya.
Sementara itu, Pimpinan PT PNM Cabang Purwokerto, Rohmat Agus Pranoto, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi sosial PT PNM dalam memberdayakan pelaku usaha ultra mikro secara berkelanjutan. “Kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya bersama dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial di masyarakat,” jelasnya.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan literasi dan edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kesadaran keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih luas, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi mitra PNM di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. []