GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan sungai dan danau, Jasa Raharja bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai mengadakan penertiban LLASD (Lalu Lintas Angkutan Sungai dan Danau) di Dermaga Danau Panggang, pada hari Senin (14/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas di dermaga berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta melindungi lingkungan sekitar serta pengguna angkutan sungai dan danau.
Kegiatan penertiban ini melibatkan sejumlah petugas dari Jasa Raharja dan Dishub yang melakukan pemeriksaan terhadap alat angkut, izin operasional, serta kelayakan angkutan yang beroperasi di kawasan tersebut. Selain itu, sosialisasi kepada para pengelola dan pengguna jasa juga dilakukan agar semua pihak memahami pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, Imam Yulianto mengucapkan “Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan bahwa setiap orang yang menggunakan jasa angkutan di dermaga ini dapat merasa aman dan nyaman.”
Dalam kesempatan yang sama Jasa Raharja memberikan bantuan ke pihak pengelola berupa pelampung sebagai Langkah preventif ketika terjadi kecelakaan pada angkutan sungai.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan regulasi yang berkelanjutan dan menjaga keamanan serta kenyamanan penumpang angkutan sungai dan danau.[]
















