GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Ciamis – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Perwakilan Jasa Raharja (PJ) Samsat Wilayah Kabupaten Ciamis turut berpartisipasi dalam kegiatan operasi gabungan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dilaksanakan di Rest Area Leuwikeris, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satlantas Polres Ciamis, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Jasa Raharja, dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus kepatuhan dalam melakukan daftar ulang kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap perlindungan asuransi Jasa Raharja bagi pengemudi dan penumpang,” ujar M. Rudianto, PJ Jasa Raharja Kab. Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya menjaga kelengkapan administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jasa Raharja juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan peran dan manfaat Iuran Wajib (IW) yang terkandung dalam pembayaran pajak kendaraan, yang menjadi dasar perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui keikutsertaan dalam operasi gabungan ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Ciamis. []
















