GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pelajar, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mengadakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas pada hari Senin, 29 September 2025 di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hery Amran, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, antara lain PLH Kanit Kamsel Ipda Desi Susanti, Kasubnit 1 Kamsel Ipda Febby Septian, Aipda Dewi Yulianti, dan Aipda Dwi Riyadi. Dari pihak Jasa Raharja, hadir Mulya Agung Minang Putra selaku petugas Mobile Service Cabang Tangerang.
Dalam kegiatan ini, para pelajar mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, kewajiban menggunakan helm dengan benar, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta bahaya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan balapan liar. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk keselamatan bertuliskan imbauan hati-hati di jalan, sebagai bentuk kampanye visual untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa maupun masyarakat.
Dari tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, edukasi keselamatan kepada pelajar sangat penting karena kelompok usia muda merupakan salah satu yang paling rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar tidak hanya mampu menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi pelopor keselamatan bagi lingkungannya. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik sebelum berkendara, serta melengkapi administrasi kendaraan dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hal ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Panji Artha.
Melalui sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan pihak sekolah, diharapkan upaya promotif dan preventif keselamatan berlalu lintas ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. []