GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Surakarta melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus Forum Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada 24 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satlantas Polresta Surakarta ini diinisiasi oleh Jasa Raharja dan dihadiri oleh Satlantas Polresta Surakarta serta Dinas Perhubungan Kota Surakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Surakarta.
Apresiasi disampaikan oleh Jasa Raharja atas kerja sama yang telah terjalin erat, yang turut berkontribusi pada penurunan angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah tersebut. Upaya bersama antara Jasa Raharja dan Polresta Surakarta terus diarahkan pada penentuan strategi keselamatan transportasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dukungan penuh diberikan Jasa Raharja terhadap berbagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sejumlah program kolaboratif akan terus digencarkan, seperti sosialisasi keselamatan lalu lintas melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL), serta kampanye keselamatan kepada pengusaha dan awak angkutan umum. Upaya lain yang dijalankan meliputi pengiriman pesan pendek (SMS blast), pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan, serta berbagai program strategis lainnya.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan prima, khususnya dalam upaya preventif terhadap kecelakaan lalu lintas. Perlindungan tersebut diberikan melalui dua program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja Cabang Surakarta dengan para pemangku kepentingan lainnya, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak signifikan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini menjadi momentum penting untuk menunaikan kewajiban perpajakan secara tertib. Setelah program berakhir, akan dilaksanakan operasi kepatuhan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Tengah guna mendukung ketertiban administrasi serta keselamatan berlalu lintas. []
















