GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II yang berlangsung dari 1 Juli sampai dengan 30 September 2025, PT Jasa Raharja Cabang Bogor, Alivia Maulita bersama Bapenda Kota Depok melakukan Sosialisasi Program Pemutihan Tahap II dan Konsolidasi Data KTMDU dan KBMDU di Kecamatan Cimanggis Kota Depok pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Cimanggis, yang memberikan sambutan serta dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai upaya percepatan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayahnya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya sinergi antara pihak kecamatan, kelurahan, dan stakeholder terkait untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat pemilik kendaraan agar memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung.
Selain itu, dilakukan pula konsolidasi data KTMDU dan KBMDU sebagai langkah awal penertiban data kendaraan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan penerimaan daerah serta menurunkan angka kendaraan tidak patuh administrasi di wilayah Kota Depok.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]