GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada tanggal 29 Oktober 2024, Jasa Raharja ikut serta dalam kegiatan razia gabungan yang diadakan oleh Dinas Perhubungan di Terminal Bus Jalan Brigjen H. M Yusi, Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Razia gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, SUBDENPOM VI/2-1 Kandangan, Satpol PP Kab. HSS dan Jasa Raharja. Selama kegiatan razia, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memberikan sosialisasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 9 Desember mendatang. Selain itu, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara razia ini berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang menyampaikan terima kasih atas edukasi yang diberikan serta pentingnya memiliki asuransi saat berkendara.
Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan menyatakan, “Partisipasi Jasa Raharja dalam razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung keselamatan masyarakat di jalan raya. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya.”
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam sinergi antarinstansi untuk menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas di kalangan masyarakat. []
















