GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Demi terwujudnya masyarakat yang patuh dan taat dalam berlalu lintas, Jumat (08/03/24) PT Jasa Raharja Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur Bersama UPT Dispenda dan Satlantas Polres Lembata menggelar operasi kselematan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum dan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lembata. Petugas Jasa Raharja Samsat Lembata, Dollan da Silva mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan para pengendara dan penumpang kendaraan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak khususnya di wilayah Kabupaten Lembata.
“Terjaring beberapa kendaraan bermotor yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, masih kurangnya kesadaran untuk menggunakan helm saat berkendara, kami pun memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara. Dollan berharap dengan Operasi Keselamatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” tutur Dollan.
“Kegiatan Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan hingga 14 hari kedepan dengan mengedepankan himbauan terkait standar keselamatan dalam berkendara,” tutur Dollan. Ia berharap selama periode menuju libur Lebaran ini, kami bersama Satlantas Polres Lembata akan tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar administrasi kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,” kata Dollan.
Dollan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lembata akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ ini bagi diri masing-masing dan juga kita turut berperan penting dalam pembangunan dan kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan pendapatan asli daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja hadir sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.[]
















