GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Singkawang – Jasa Raharja Singkawang menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Singkawang Kamis (27/03/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Jasa Raharja dengan berkomunikasi aktif khususnya bersama Satlantas Polres Singkawang dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang, terkait isu titik rawan laka Kota Singkawang khususnya Simpang Empat Jalan Firdaus – Jalan Pangeran Antasari dan Jalan dr Sutomo atau dikenal dengan Simpang BPJS.
Kepala Jasa Raharja Cabang Singkawang, Febri Irawan mengatakan “Dalam bulan Maret 2025 saja sudah ada 3 kejadian kecelakaan di simpang tersebut dengan 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di ICU RS Abdul Aziz Singkawang. Kami berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat memberikan solusi terhadap isu yang berkembang dan cukup viral di media sosial masyarakat Singkawang”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan melalui paparannya menyampaikan “Dinas Perhubungan Kota Singkawang sudah menggelar Rapat Koordinasi bersama Walikota Singkawang dan DPRD Kota Singkawang untuk merumuskan penambahan faslilitas perangkat jalan yang tepat untuk lokasi simpang tersebut, karena juga sudah menjadi perhatian Pemkot Singkawang”. Dalam kajiannya Dinas Perhubungan sudah membuat 4 rekomendasi penambahan fasilitas perangkat jalan, meskipun isu yang berkembang saat ini bahwa masyarakat menginginkan dipasangnya APILL atau Traffic Light. “Tentunya pemasangan APILL atau Traffic Light tidak semudah atau secepat yang kita inginkan, walaupun sudah menjadi rekomendasi pertama sebagai solusi, namun berdasakan Anev kami diperlukan biaya yang besar dan baru dapat terealisasi pada tahun 2026 dan sudah disepakati bersama Pemkot dan DPRD Kota Singkawang. Jadi alternatif solusi yang paling memungkinkan saat ini adalah pemasangan Speed Bump”, Eko menambahkan.
Pertimbangan keselamatan dan prilaku masyarakat Singkawang juga disampaikan Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, “Kami dari Satlantas Polres Singkawang juga sangat setuju jika simpang tersebut dilakukan pemasangan Speed Bump dibanding dengan Traffic Light, jika melihat prilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berlalu lintas saat ini” ujarnya.
Pada akhir rapat, peserta menyepakati bahwa akan dipasang spanuk atau banner sementara sebelum dilakukan pemasangan Speed Bump sebagai salah satu bentuk follow up atau action dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Singkawang terhadap titik rawan laka lantas di simpang tersebut. []













                        
                        


