GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dan disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Pembina Samsat menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pajak 2025 pada hari rabu, 17 september 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata penghargaan kepada wajib pajak yang secara konsisten berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, bersama Kepala Bag. Operasional, Nurvi Murdiyanto, hadir langsung dalam acara Gebyar Pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Prov. Kalimantan Timur di BSSC Dome Balikpapan. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud SE.,M.E serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud S.E.,M.E., menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro, menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reminder kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk kemajuan daerah. Selain itu, sebagai bagian dari Jasa Raharja, kami juga punya peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam hal kecelakaan lalu lintas. Dengan semakin banyaknya warga yang sadar akan kewajiban pajak, Jasa Raharja dapat terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Dengan terselenggaranya Gebyar Pajak Tahun 2025, Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat menegaskan komitmen mereka untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan apresiasi, dan meningkatkan pelayanan. Kegiatan ini menjadi simbol penghargaan sekaligus ajakan agar masyarakat terus mendukung pembangunan dengan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.[]
















