GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi bulanan yang membahas peningkatan keselamatan dan pengendalian arus lalu lintas di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). Pertemuan yang dihadiri oleh lintas instansi ini menyoroti meningkatnya volume kendaraan dan potensi kecelakaan di wilayah Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang sejak dibukanya akses JSSB, pada Jumat (10/10/2025) .
Dalam rapat tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menyampaikan pentingnya sinergi dan kerja sama antarlembaga untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Polres menekankan perlunya penyatuan persepsi mengenai pengaturan arus kendaraan di pertigaan JSSB agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
Dari sisi Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, disampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap JSSB sangat tinggi, sehingga arus kendaraan meningkat tajam. Dishub mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas di pertigaan JSSB wilayah Tebas sebagai langkah pengendalian arus dan pencegahan kecelakaan. Namun, karena status jalan di sekitar JSSB merupakan kewenangan provinsi dan nasional, Dishub Kabupaten hanya dapat mengusulkan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat dan provinsi. Dishub juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan sarana prasarana keselamatan seperti traficon, barikade air, dan rambu-rambu lalu lintas kepada Jasa Raharja untuk dipasang di sekitar kawasan tersebut.
Sementara itu, Dinas PUPR menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penataan ulang di pertigaan JSSB, termasuk rencana pembangunan pulau lalu lintas berbentuk segitiga seperti yang diterapkan di pertigaan Kota Singkawang. PUPR juga telah menyampaikan permasalahan arus keluar masuk kendaraan ke Balai Jalan Nasional untuk ditinjau lebih lanjut.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menegaskan bahwa seluruh puskesmas dan rumah sakit telah diarahkan untuk mengimbau masyarakat agar segera membuat laporan kepolisian setiap terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun, masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena kurangnya pemahaman dan rasa takut berurusan dengan aparat. Untuk itu, diperlukan papan informasi alur pelaporan kecelakaan dan prosedur klaim santunan Jasa Raharja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Jasa Raharja Cabang Singkawang, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa hingga periode September 2025, total santunan korban meninggal dunia yang telah diserahkan mencapai Rp2 miliar, menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah kasus kecelakaan pada September 2025 mengalami penurunan signifikan, dari 5 kasus pada September 2024 menjadi 2 kasus pada September 2025. Penurunan ini merupakan hasil nyata dari sinergi lintas instansi dalam melaksanakan tindak lanjut FKLL semester pertama tahun 2025.
Sebagai langkah cepat dalam pencegahan kecelakaan di sekitar pertigaan JSSB, Jasa Raharja juga akan mencetak dan memasang 6 banner imbauan keselamatan di titik-titik strategis kawasan tersebut.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta meningkatkan edukasi publik mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan hukum. FKLL Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.[]
















