GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/05/2024).
bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, FGD diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi, Tengku Rahmudin Amrah, Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Kadis Perhubungan, Suryadi Aritonang beserta jajaran, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang diwakili oleh Kanit Kamseltibcar Lantas, AKP Nasrul, Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Ardianto, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Hotman Saragih, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh M.Syarawi dan Ibrahim, Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Lukito.
FGD diawali dengan pembukaan oleh Kadis Perhubungan, Suryadi Aritonang dengan memberikan paparan terkait sarana dan prasarana lalu lintas di Kabupaten Deli Serdang, kepemilikan aset harus jelas yang mana hal tersebut berkaitan dengan pemenuhan dan pemeliharaan sarpras lalu lintas di Kabupaten Deli Serdang untuk pencegahan kecelakaan.
FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa topik seperti daerah rawan laka, pengaturan lalu lintas di lokasi rawan macet, penggunaan moda transportasi diluar peruntukannya,dan perilaku pengguna jalan yang tidak tertib berlalulintas dan jalur arus mudik yang akan dihadapi.
“Dinas Kesehatan atau Ambulance 119 Kabupaten Deli Serdang dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di TKP sangat membantu mengurangi tingkat fatalitas pada korban dengan memberikan penanganan dan perlakuan yang tepat. Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang melakukan perbaikan jalan, penerangan dan penebangan pohon yang dapat mengakibatkan kecelakaan laka lantas dan Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penindakan hukum kepada pengendara yang tidak patuh dalam berkendara, terkait sarana traffic light di Simpang Kayu Besar Kec.Tanjung Morawa akan diaktifkan kembali sembari kepemilikan aset traffic light tersebut dapat dipastikan dalam waktu dekat ini,agar kemacetan dan kecelakaan tidak terjadi,” ujar Suryadi Aritonang selaku Kadis Perhubungan Kabupaten Deli Serdang.
Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Deli Serdang bersepakat akan terus melakukan tindak lanjut memberikan himbauan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.[]