GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang digelar oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah (14/10). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPTD Kelas II Sulawesi Tengah ini membahas isu penting terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai salah satu langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Bapak Mangasi Sinaga, S.E., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas instansi, antara lain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Kota Palu, dan sejumlah instansi lainnya.
PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah turut hadir melalui Kepala Kantor Wilayah, Sugeng Hariadi, S.Pd, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah sinergis dalam menciptakan keselamatan transportasi darat yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Hariadi S.Pd, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa penanganan permasalahan kendaraan ODOL merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor risiko dalam meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen untuk berperan aktif dalam forum lintas sektor ini, terutama dalam aspek pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas,” ujar Sugeng, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah.
Melalui forum ini, Jasa Raharja juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melakukan penertiban dan pengawasan kendaraan ODOL, sebagai langkah preventif untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.[]
















