GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Tragedi kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan tiga warga di Jalan Rongkop-Wonosari, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Namun, di tengah kesedihan tersebut, PT Jasa Raharja sebagai badan penyedia jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas menegaskan bahwa ahli waris ketiga korban berhak memperoleh santunan dikarenakan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi secepat mungkin, sekaligus mengajak masyarakat memahami prosedur klaim yang sederhana dan transparan.
Kecelakaan nahas tersebut terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Kilometer 1 Jalan Rongkop-Wonosari, tepatnya di Padukuhan Kerdon Miri, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul. Insiden ini melibatkan sebuah truk molen yang bergerak dari arah berlawanan dengan dua sepeda motor yang sedang melintas dari arah Wonosari menuju Rongkop atau Girisubo. Menurut penyelidikan awal Polres Gunungkidul, truk molen tersebut tiba-tiba menikung ke kanan dan melebihi garis marka jalan, sehingga menabrak kedua sepeda motor secara bersamaan. Akibat benturan keras, ketiga pengendara motor tertindih di bawah badan truk dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban tewas atas nama Mas’ud Zairi ahli waris orang tua bernama Sukisno berdomisili di Mojokerto, korban atas nama Bima Dwi Satmoko ahli waris orang tua bernama Wasimin domisili di Gunung Kidul, dan korban atas nama Riyanto Budi Santoso ahli waris korban istri bernama Sugiyarti domisili Gunung Kidul. Mengingat domisili ahli waris korban ada yang berada di wilayah Jawa Timur, maka berkas segera kita limpahkan ke Jawa Timur agar santunan dapat segera diserahkan ke ahli waris yang berhak. Saksi mata yang berada hanya beberapa meter dari lokasi, menggambarkan momen tragis tersebut dengan penuh kengerian. “Awalnya saya tidak tahu ada kecelakaan. Terus mendengar suara seperti ban meletus. Ternyata ada kecelakaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa truk molen bergerak pelan saat menurun, namun tiba-tiba menabrak dua sepeda motor sekitar pukul 14.15 WIB, menyebabkan korban tewas seketika.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi, segera menurunkan tim untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian. “Truk molen dari arah yang berlawanan kemudian menikung agak ke kanan, terjadilah kecelakaan di TKP,” jelas AKP Arfita saat ditemui wartawan di lokasi. “Penyelidikan ini sedang berjalan,” tambahnya. Sopir truk molen langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kendaraan truk juga disita sebagai barang bukti. Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi duka ini, PT Jasa Raharja, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas jaminan sosial kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 bahwa ahli waris korban berhak memperoleh santunan sebesar Rp. 50 juta rupiah. “Kami berkomitmen untuk menyalurkan santunan ini dengan cepat dan sesuai dengan ahli waris korban yang berhak, sebagai bentuk dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.”
Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa rawannya keselamatan berkendara di jalan raya, terutama di jalur pegunungan seperti Rongkop-Wonosari yang sering kali licin dan berliku. Polres Gunungkidul mengimbau pengendara truk molen dan kendaraan berat untuk lebih hati-hati dalam manuver, serta mematuhi batas kecepatan dan marka jalan.
Kepala Jasa Raharja Kanwil DIY Regy S Wijaya turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga keluarga korban di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepada pengendara dijalan untuk berhati hati, taati rambu lalu lintas, lakukan pengecekan kendaraan secara berkala, apalagi akan mendekati musim hujan, jalanan menjadi licin, jangan lupa berdoa sebelum berangkat.[]
















