GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa angkutan lebaran tahun 2024, Jasa Raharja bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat melakukan pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan melalui rampcheck terhadap angkutan Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret sd 21 Maret 2024 di Terminal Tipe A Jati Pariaman.
Prioritas pemeriksaan yaitu terhadap kendaraan angkutan penumpang umum resmi (AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata), tidak resmi (Travel Liar) serta kendaraan angkutan barang.
Indryo Wahyuno Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Sumatera Barat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Kami sangat mendukung giat bersama ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, tentunya kami akan memastikan bahwa kendaraan umum ini layak untuk jalan dan membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai perlindungan bagi para penumpang selama melakukan perjalanan”.
Indryo menghimbau masyarakat untuk memperhatikan kelayakan kendaraannya dan gunakan angkutan umum resmi “Sebelum melakukan perjalanan pastikan kendaraan tersebut layak untuk digunakan, pastikan semua berfungsi secara sempurna. Bagi kendaraan yang mati pajak agar segera melakukan pembayaran di kantor samsat serta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Apabila menggunakan angkutan umum, gunakan angkutan umum resmi yang berizin dan saat membeli tiket pastikan pembelian tikit sudah termasuk IWKBU”.
Kegiatan inspeksi ini juga dilaksanakan di Terminal Tipe A Simpang Aur BUkittinggi pada tanggal 19 sd 21 Maret 2024, Terminal Tipe A Kiliran Jao 22 sd 24 Maret 2024 dan Terminal Tipe A Bareh Solok ditanggal 22 sd 24 Maret 2024.[]