GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dibukanya Sejumlah Penerbangan Internasional menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali di akhir Februari tahun 2022, menyebabkan mulai adanya peningkatan kunjungan wisatawan asing ke sejumlah destinasi wisata di Bali.
Jika selama bebarapa tahun terakhir dominasi tempat wisata hanya terlihat pada wisatawan lokal, kali ini sudah mulai terlihat sejumlah turis asing di sejumlah destinasi wisata Bali.
Trend positif mulai hadirnya wisatawan asing ke Bali, menjadi isyarat baik, adanya sinyal positif mulai bangkitnya pariwisata di Bali. Hal ini tentunya akan berdampak pada mulai beroperasi kembali sejumlah transportasi angkutan pariwisata di Bali untuk memfasilitasi turis asing selama melakukan perjalanan di Bali.
Seperti diketahui bahwa selama ini angkutan pariwisata Bali seolah mati suri, akibat terimbas dampak Covid-19 selama dua tahun terakhir ini.
Mulai beroperasinya sejumlah angkutan wisata baik kendaraan angkutan umum pariwisata darat maupun kapal laut ke sejumlah destinasi wisata, tentunya perlu di dukung adanya perlindungan terhadap para penumpang yang menggunakan Jasa transportasi angkutan umum.
Sebagai Repersentasi Pemerintah yang bertugas memberikan Perlindungan Penumpang angkutan penumpang umum lewat UU. No 33 Tahun 1964, Jasa Raharja tentunya berusaha hadir menjadi yang pertama memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan pariwisata, jika suatu kecelakaan terjadi.
Sebagaimana dimaklumi sesuai ketentuan bahwa dalam ongkos angkut/tiket perjalanan sudah termasuk DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang).
Pembayaran DPWKP dimaksudkan memberikan pelindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan umum baik Darat, Laut maupun udara jika terjadi Kecelakan. Dengan demikian setiap penumpang terlindungi asuransi Jasa Raharja sejak naik kendaraan hingga turun di tempat tujuan.
Melihat Peluang ini, Kepala Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri mensiagakan sejumlah jajaran untuk fokus melakukan Kegiatan Door to Door dan CRM (Customer Relationship Management) lewat pendataan ulang ke sejumlah PO (Perusahan Otobus) Pemilik angkutan umum dan juga sejumlah Operator Kapal laut.
Kegitan ini dilakukan secara rutin oleh sejumlah Petugas, tujuannya menjalin hubungan kemitran dengan pemilik angkutan dan juga melakukan pendataan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum sudah mulai beroperasi atau belum.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan dari Sektor Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum ( IWKBU ) dan Iuran Wajib Kapal Laut ( IWKL) yang begitu lesu selama dua tahun terakhir.
Kepala Cabang Bali, Abubakar Aljufri juga mengingatkan kepada jajaranya, dalam melakukan kegiatan Door to door maupun CRM ke sejumlah pemilik angkutan kendaraan penumpang umum, pemilik PO atau Operator kapal laut, untuk tetap memanfaatkan pengguanan Aplikasi Mobile JRku, hal ini tentunya sejalan dengan Visi misi perusahaan yang mendukung revolusi Industry 4.0 yang memanfaatkan teknologi dalam aktifitas sehari-hari.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam fitur terbaru Jrku sudah di rancang sedemikian rupa dan sangat user friendly dan sudah terhubung dengan sejumlah aplikasi inti perusahan yang terpenting sudah berbasis managemen risiko.
“Jasa Raharja Bali, pastinya sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum baik darat maupun laut yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Jecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia,” tutup Abu. []