GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kabupaten Pemalang merupakan salah satu wilayah yang cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Managament System) pihak Polri dari bulan Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 tercatat sejumlah 454 kejadian laka lantas, dan dengan jumlah korban Meninggal Dunia sebanyak 103 dan jumlah korban luka-luka sebanyak 497. Jumlah korban Meninggal Dunia mengalami peningkatan sebesar 8.42% dan jumlah korban Luka-Luka mengalami penurunan sebesar 7.10%.
Hal ini membutuhkan upaya bersama baik dari pihak Polri (Polres Pemalang), Jasa Raharja, dan stake holder lainnya untuk mendukung upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Bapak Radityo Anggoro mengadakan kegiatan tindak lanjut Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Pemalang.
Melalui sinergi yang telah terjalin antar instansi, maka pada tanggal 24 September 2024 dibuatlah langkah-langkah preventif salah satunya melalui Pemasangan rambu-rambu himbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di Jalan raya Desa Kebongede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang dengan himbauan “Hati-Hati, Dilarang Mendahului, Rawan Kecelakaan” dan “Kurangi Kecepatan, Rawan Kecelakaan”. Jasa Raharja berharap dengan adanya kegiatan seperti pelaksanaan yang dilakukan ini dapat mewujudkan pemikiran dan program kerja yang mendukung terwujudnya pencegahan kecelakaan lalu lintasdan masyarakat yang tertib berlalu lintas sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing Instansi.
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Budi Prayitno melalui Kanit Gakkum Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja yang turut berperan serta dalam upaya pencegahan kecelakaan dan berharap kegiatan forum komunikasi lalu lintas ini dapat dilaksanakan secara rutin kedepannya. Dikarenakan dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan juga mampu mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban khususnya di wilayah hukum Polres Pemalang. Beliau menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Pemalang untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas.[]