GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam rangka memberikan kemudahan serta kecepatan dalam melayani pemilik kendaraan angkutan umum yang ingin menyetor IWKBU, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Parepare, Intan Feby Pratiwi melakukan kegiatan door to door di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare (26/01/2023).
Pada kegiatan ini selain memberikan layanan penyetoran IWKBU, Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan untuk senantiasa melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan alat angkutan umumnya, guna memberikan keselamatan dan perlindungan kepada penumpang alat angkutan umum. Tidak lupa juga disosialisasikan mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar tidak terkena sanksi penghapusan data regident ranmor sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed, S.KM., mengatakan bahwa Jasa Raharja akan senantiasa menghadirkan inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas, dan layanan terhadap para pemilik kendaraan alat angkutan umum. Almaida menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33.
“Jasa Raharja Perwakilan Parepare akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja”. tutup Almaida. []