GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Guna memaksimalkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta, Tim Samsat Jakarta Timur melakukan upaya jemput bola ke wajib pajak.
Aksi door to door ini khususnya dilakukan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Kegiatan diikuti oleh tim dari Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Jakarta Timur yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya, Bapenda, Jasa Raharja dan Bank DKI.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi melalui Kepala Bagian Asuransi Risanto Simamora, mengatakan bahwa dalam rangka mengingatkan para wajib pajak kita akan gencar menggelar layanan door to door dengan mendatangi langsung wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.
“Kami gencar melakukan pelayanan door to door dalam mengingatkan para wajib Pajak dalam rangka menunaikan kewajibannya, karena masa berlaku Pajak Kendaraan bermotor sama dengan masa berlaku SWDKLLJ” Ujar Risanto, Jumat (18/3).
Target kami dalam pengutipan pajak kali ini adalah perusahaan-perusahaan, selain kendaraan operasional yang dimiliki perusahaan, kita juga dapat mengingatkan kewajiban pembayaran pajak kepada Karyawan perusahaan.[]