GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat Banjarmasin 2 menggelar Operasi Gabungan di Halaman Ex Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (20/08/2024) guna mengoptimalkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN-KB II) serta kepatuhan masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas memberikan sosialisasi serta membagikan flyer Program Relaksasi PKB dan BBNKB II kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada pengguna yang memakai kendaraan plat luar daerah untuk melakukan mutasi menjadi plat Kalimantan Selatan.
Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin 2, Budi Yanuar menyampaikan “melalui kegiatan ini diharapakan dapat memberikan informasi dan mengimbau masyarakat untuk dapat segera memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan, guna menghindari penghapusan data registrasi atas kendaraan bermotor yang STNK-nya mati selama 2 tahun sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74”, pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya operasi gabungan dan pembagian flyer tersebut bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara.[]