GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pada Senin (22/7/2024) Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 kembali menggelar aksi sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang program relaksasi pembebasan dan pengurangan denda PKB, BBNKB, serta SWDKLLJ. Aksi ini dilakukan dengan cara membagikan flyer di Simpang Flyover Gatot Subroto.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan memberikan informasi tentang manfaat dari program relaksasi yang saat ini sedang berlangsung. Program relaksasi ini diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.
Dalam pelaksanaan program ini memberikan keringanan yaitu, Bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBN-KB, Bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), Bebas BBN-II dan seterusnya, Diskon Pokok PKB sebesar 2% bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu serta Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun lewat.
Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 berharap dengan melalui program kegiatan sosialisasi ini lebih banyak masyarakat yang terbantu dan teredukasi mengenai program relaksasi sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).
Dikesemapatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan, ”Saat ini tengah berlangsung program pembebasan dan pengurangan denda PKB, BBNKB, serta SWDKLLJ di Provinsi Kalimantan Selatan sejak 1 Juli hingga 9 Desember 2024 diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya akan memastikan kenyamanan berkendara namun juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja”. Turut juga mengimbau masyarakat untuk selalu taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.[]