GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Titik Blackspot atau lebih dikenal titik rawan kecelakaan lalulintas selalu menjadi perhatian bagi Jasa Raharja dan stakeholder terkait. Pada tanggal 12 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Sat Lantas Polresta Pati, diadakan Kegiatan Forum Lalu Lintas Kabupaten Pati yang dihadiri oleh Kepala Jasa RaharjaPerwakilan Pati, Bapak Krisnoadi Kusumo Nugroho, KepalaBalai Perhubungan Transportasi Darat Wilayah Pati, KanitGakkum Polresta Pati, Kanit Dikmas Polresta Pati, Kasi Lalu Lintas Dishub Pati, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pati.
Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang perludilakukan Action Plan sebagai upaya menurunkan laka lantas di Perwakilan Pati khususnya di Jalan Pati – Kudus, KecamatanMargorejo, Kabupaten Pati. Diantaranya yaitu perlunyapembersihan dahan pohon yang menutupi lampu penerangandan rambu di sepanjang jalan Pati – Kudus, KecamatanMargorejo, perlunya median jalan di beberapa pintu masuk atauGapura 3 Desa (Ds. Pegandan, Ds. Ngawen, Ds. Margorejo), perlunya perbaikan Warning Lamp di Jalan Pati – Kudus, turutDesa Ngawen, dan perlunya rambu peringatan tambahanmemasuki daerah rawan laka lantas.
Para stakeholder akan melakukan koordinasi lanjutan untukmenindaklanjuti hasil komunikasi Forum Lalu Lintas dan Action Plan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat di bulanAgustus 2024 agar dampaknya bisa dirasakan manfaatnya bagipara pengguna jalan sehingga jumlah kecelakaan dapatberkurang di wilayah tersebut.
Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungandasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalansesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964. Dalam kesempatan ini, Krisnoadi selaku Kepala Jasa RaharjaPerwakilan Pati akan membantu membuatkan Himbauan“Memasuki Daerah Rawan Laka”.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapatmengurangi angka kecelakaan lalu lintas pada wilayah Kabupaten Pati.[]