GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pemerintah memutuskan Tarif Listrik PLN untuk periode Triwulan III 2026 atau Juli hingga September tetap berlaku tanpa kenaikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Keputusan itu diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mempertimbangkan berbagai indikator... Read More









