GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja memastikan seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Jaminan tersebut mencakup korban meninggal dunia maupun penumpang yang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran kapal. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan kepastian tersebut saat meninjau para korban di Gapura Surya Nusantara, Surabaya, Senin... Read More











