GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Mataram – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan memastikan optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, maka PT Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Forum Pemantau Pelaksanaan UU No. 33 Tahun 1964 bersama mitra kerja strategis di Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada... Read More














