GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Bekasi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar penyelenggara jaminan sosial pemerintah, Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama PT Taspen (Persero) Bekasi mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan pada Senin 20/10/2025. Peraturan ini menjadi pedoman dalam mengatur mekanisme koordinasi manfaat penjaminan antara... Read More











