GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memasuki babak baru izin tambang Freeport dengan memastikan kelanjutan operasional PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, bersama unit usahanya di Indonesia. Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak penting dalam menjaga... Read More











