GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki peran dan fungsi memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan serta peningkatan keselamatan transportasi,... Read More














