GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan kelanjutan program penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga September 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil secara berkelanjutan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana yang akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 langsung... Read More










