GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Hari ini, Kamis (12/1/2023) Jasa Raharja Lampung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban laka yang meninggal dunia setelah sempat di rawat di RS selama 1 hari di RS Mitra Husada Pringsewu.
Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apalagi jika melihat korban merupakan seorang guru yang baru saja pulang mengajar.
“Kami mengucapkan turut berduka cita. Kami berharap santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan, ” ujar Zulham Pane.
Peristiwa Kecelakaan sendiri terjadi Senin (10/1/2023) di Jl Raya Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Korban yang merupakan seorang Guru SD sedang mengendarai motor menuju arah pulang ke rumahnya, namun ditengah perjalanan dari arah berlawanan ada kendaraan Roda Empat berwarna merah yang masuk ke jalur Korban, terjadilah kecelakaan tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. []