GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Tingkatkan Pelayanan di Kantor Bersama Samsat, sekarang pembayaran Pajak Kendaraan Beromotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat bisa menggunakan QRIS Bank Nagari.
QRIS adalah Standar Nasional QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia, transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Saat melakukan pembayaran di kasir, Wajib Pajak bisa melakukan Scan Barcode QRIS dengan handphone dan kasir cukup memantau status transaksi dari aplikasi. Tentunya hal ini mengurangi kontak langsung dengan transaksi tunai dan tentunya lebih mudah, cepat dan aman.
Transaksi dengan QRIS ini Wajib Pajak bisa menggunakan semua aplikasi pembayaran pada ponsel, sehingga wajib pajak dapat memilih menggunakan aplikasi pembayaran yang akan digunakan.
Diharapkan dengan adanya peningkatan pelayanan ini masyarakat tidak ragu ataupun takut untuk melakukan kewajibannya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya.
Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK yaitu dengan membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang terdaftar di STNK. Kantor bersama Samsat tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Terdapat 18 Kantor Induk Samsat serta payment point lainnya yaitu Samsat Keliling, Samsat Nagari, Samsat Mall, Samsat Drive Thru dan Samsat Gerai. []