GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan selama tahun 2022 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 57,4 Milyar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 18,65% dari tahun 2021. Dalam hal kinerja penyelesaian pelayanan, rata-rata penyerahan santunan kepada ahliwaris korban meninggal dunia dapat diserahkan 1 hari 3 jam sejak kejadian laka lantas dan penyelesaian pengajuan berkas tagihan rawatan korban luka-luka 7,40 menit sejak berkas lengkap. Penyaluran dana santunan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas tersebut diserahkan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris sah bagi korban meninggal dunia, Rumah Sakit yang melayani perawatan korban, korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap, serta bantuan biaya penguburan/pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris yang diserahkan kepada pihak yang menyelenggarakan pemakaman.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan Jasa Raharja sebagai badan usaha yang melayani dan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berupaya menjalankan tugasnya secara maksimal. Pihaknya bersama instansi terkait termasuk Kepolisian selalu berupaya melakukan program-program upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Selain memberikan bantuan hibah sarana pencegahan kecelakaan kepada mitra terkait, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi menyampaikan pesan-pesan dan himbauan keselamatan berlalu lintas baik secara langsung maupun melalui media sosial.
PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan telah bekerja sama dengan 66 rumah sakit di Provinsi Sumatera Selatan dan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua (sepeda motor) yakni sebesar 66,01% serta 40% lebih korban kecelakaan lalu lintas di usia produktif dan merupakan tulang punggung keluarga sehingga hal ini sangatlah perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk selalu tertib terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, tutup Haris. []