GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jl H. Amaludin simpang dogan Palembang pada Minggu (22/1) kembali mengakibatkan korban jiwa, meninggalnya pasangan suami istri dan korban luka-luka balita usia 8 Bulan. Peristiwa kecelakaan terjadi pada saat kendaraan Mobil Inova H-8580-NZ Yang dikemudikan oleh Endang Kurniati yang datang dari simpang BLK mengarah simpang dogan ,setiba di TKP menabrak sepeda motor BG-4593-ACE yang dikendari korban Syafrullah , berboncengan dengan istrinya ,Nindia Kesuma dan anaknya seorang Balita, Dania Elshanum yang mengakibatkan korban suami istri meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan di rawat di RSMH Palembang dengan jaminan dari PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan dengan maksimal biaya perawatan Rp 20 Juta Rupiah.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Mobile Service Jasa Raharja Cabang Sumsel M Habibi Septiadi dengan respon cepat melakukan survey ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia suami istri an Syafrullah dan Nindia Kesuma masing-masing sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan pada hari selasa (24/1) santunan diserahkan kepada ahli waris korban yaitu anak korban an Dania Elshanum, balita 8 bulan yang masih dalam perawatan di RSMH Palembang dan secara simbolis diterima langsung oleh Nenek ahli waris an
Kasuma Siregar yang berdomisili di Multiwahana blok N7 Palembang, melalui mekanisme transfer.
Haris juga menambahkan adapun ketentuan Ahli Waris Jasa Raharja bahwa santunan diberikan kepada ahli waris dengan prioritas skala, Janda / Duda yang sah, Anak – Anaknya yang sah, Orang Tuanya yang sah dan apabila tidak ada ahli waris, maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakan. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara senantiasa membawa surat-surat kendaraan serta memakai perlengkapan yang sesuai SNI guna meminimalisir resiko fatalitas dalam kecelakaan. []