GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sumut tingkatkan kerjasama kemitraan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan dengan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Nota Kesepahaman dalam Program Jaminan Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas, Ketaatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/SWDKLLJ dan Program Pemberdayaan Ekonomi bagi Account Officer dan komunitas mekaar pada Senin (30/01) bertempat di Aula Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Bapak Tamrin Silalahi, Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Medan Bapak Alfian Langkamane, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Bapak Achmad Fadly, dan mewakili Dirlantas Polda Sumut Kasubdit Kamsel Polda Sumut AKBP Agustinus Tarigan.
Dalam sambutannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Bapak Tamrin Silalahi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT PNM Cabang Medan, Bapenda Provinsi Sumut dan Ditlantas Polda Sumut atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan ini. “Acara hari ini merupakan kegiatan yang pertama kali diadakan di seluruh Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya tanggal 17 Februari 2022 telah ditandatangani PKS antara PT Jasa Raharja dan PT PNM di tingkat pusat”, ujar Tamrin.
Tamrin melanjutkan Penandatanganan Berita Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan PT PNM dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan kegiatan ketaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pertukaran dan pemutakhiran data yang dimiliki PT Jasa Raharja dan PT PNM.
‘’Berita acara pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara PT Jasa Raharja dengan PT PNM, bagaimana PT PNM melakukan pendampingan pemberdayaan ekonomi bagi korban/ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, bagaimana PT PNM dan PT Jasa Raharja memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para Account Officer PT PNM tentang keselamatan berkendara, serta PT PNM akan mempersyaratkan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ untuk calon nasabah PNM Mekaar”, ujar Tamrin.
“Hal ini kita harapkan dapat memberikan nilai bagi masyarakat Sumatera Utara, menurunkan tingkat dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor”, tutup Tamrin.
Dalam kesempatan ini, Pemimpin Cabang PT PNM Cabang Medan Bapak Alfian Langkamane menyampaikan bahwa PT PNM memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan pendampingan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga pra sejahtera khususnya kaum ibu. “Kami memiliki jumlah mitra Mekaar di Cabang Medan sebanyak 482.000 orang, jumlah Account officer sebanyak hampir 2.000 orang dan jumlah kendaraan bermotor sebanyak hampir 2.000 unit. Hal ini menandakan adanya risiko yang tinggi bagi ekosistem kami untuk terlibat dalam kecelakaan lalu lintas”, ujar Alfian.
“PT PNM juga selalu berkomitmen dalam berkolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka meminimalisir tingkat kecelakaan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu. Sehingga kita harapkan berita acara pelaksanaan ini dapat berkontribusi dalam penurunan tingkat kecelakaan, peningkatan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan serta apa yang kita rencanakan dapat terealisasi demi tujuan bersama dan dapat kita evaluasi secara periodik”, tutup Alfian.
Mewakili Kepala Bapenda Provsu, Kabid PKB Bapenda Ibu Ita Savitri dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumut, mengingat berdasarkan Tahun 2022, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih sangat rendah yaitu sebesar 47,07%”, ujar Ita.
Dalam kesempatan selanjutnya, Kasubdit Kamsel Ditlantas Poldasu AKBP Agustinus Tarigan mengapresiasi kegiatan penandatanganan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin warga sumut dalam tertib berkendara dan membayar Pajak Kendaraan secara tepat waktu”, ujar Agustinus.
“Kami juga siap mendukung dengan memaksimalkan fungsi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sehingga kedepannya kita harapkan masyarakat Sumatera Utara dapat lebih tertib berkendara dan membayar Pajak Kendaraan secara tepat waktu, “tutup Agustinus.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan secara simbolis dana santunan kepada ahli waris korban yang juga merupakan Account Officer Mikro Pantas PT PNM Cabang Medan.[]