GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh melakukan kerjasama dengan RSU Swasta Montella dan RSU Swasta Harapan Sehat. Kerjasama ini bertujuan untuk meninkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan kepada korban kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi diseluruh wilaya indonesia, sesuai amanat Undang-Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No.34 Tahun 1964.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh Rd. Saeful kamal Apandi, SE dalam keterangannya kepada awak media mengatakan “Hingga Maret 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh telah melakukan kerja sama dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di kabupaten/kota wilayah barat-selatan Aceh yang menjadi lingkupan PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh termasuk RSU Swasta Montella dan RSU Swasta Harapan Sehat Meulaboh, hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan”.
“Dengan kerjasama ini diharapkan jaringan pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh yang semakin luas, maka akan meningkatkan tujuan utama PT Jasa Raharja memberikan pelayanan yang tersebar di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan lalu lintas” tambah Rd. Saeful kamal Apandi,SE .
“Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit diluar daerahnya maka Jasa Raharja bisa lansung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan sebesar Rp 20.000.000,- dengan manfaat tambahan P3K maksimal sebesar Rp. 1.000.000,- dan ambulan rujukan maksimal sebesar Rp. 500.000,-”
“Hal ini karna system pelayanan Jasa Raharja sudah dilaksanakan secara digital dan terpadu di seluruh indonesia sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang tersebar di seluruh Indonesia pada umumnya dan khususnya pada cakupan Jasa Raharja Prerwakilan Meulaboh” tutup Rd. Saeful kamal Apandi, SE.
Berdasarkan kajian, kecelakaan menjadi salah satu faktor penyeban terjadinya kemiskinan, dikarnakan keluarga korban harus menanggung biaya perawatan. Sehingga risiko mengalami kemiskinan menjadi lebih besar, apabila kepala keluarga sebagai tiang utama ekonomi keluarga yang mengalami kecelakaan. Karena berpotensi menurunkan hingga menghilangkan sumber pendapatan keluarga.
Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan Rumah Sakit di seluruh Indonesia, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum khususnya dalam lingkupan Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh untuk tidak ragu segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindari”, himbau Saeful kamal Apandi, SE. []