GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, Sumariadi, S.E., AWP. bersama Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP Adek Taufik, S.I.K menyerahkan santunan kepada ahli waris dua mahasiswi korban kecelakaan di Aceh Utara.
Kecelakaan tejadi ketika motor yang dikendarai Yeni Mulyani, perempuan umur 20 tahun beserta pembonceng Dinatul Fuadi perempuan umur 19 tahun kontra dengan bus Sekolah Pemkab Aceh Utara. Korban mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di RS Cut Meutia Lhokseumawe, namun akhirnya kedua korban meninggal dunia. Kedua korban merupakan mahasiswi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe. Pada saat kejadian korban berencana berangkat kuliah menuju kampus IAIN.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe Sumariadi turun langsung dan bergerak cepat untuk mendata ahli waris korban kecelakaan. “Santunan ini dapat diserahkan kurang dari 7 jam berkat dukungan penuh dari Unit Laka Lantas Polres Aceh Utara, semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Sumariadi.
Sumariadi menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi.
Walau di masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam memberikan hak santunan serta pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Ahli waris korban kecelakaan mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2017 tahun 2017. Selain itu, biaya perawatan korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit juga ditanggung oleh Jasa Raharja sebanyak maksimal 20 juta rupiah.
Sementara itu, kepada masyarakat dihimbau, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Selalu menggunakan helm atau sabuk pengaman, membawa SIM dan melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta patuh rambu – rambu lalu lintas, tutup Sumariadi.[]