GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Setiap kendaraan yang telah mati STNK selam 2 tahun berturut tidak melakukan perpanjangan, akan dilakukan penghapusan data Ranmor. Hal tersebut menjadi thema penyampaian sosialisasi oleh Petugas Jasa Raharja di Samsat Samsat Air Molek Kab. Indragiri Hulu, Riau, Imelda Putri.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilakukan di ke Kantor Kelurahan Air Molek I pada Kamis, 19 Januari 2023. Sosialisasi ini penting dilaksanakan secara massif ke seluruhn lapisan masyarakat terutama pemilik kendaraan, agar sedini mungkin mengantisipasi penghapusan data ranmornya akaibat ketidak tauan dan kelalaian, ujar Imelda Putri.
Dijelaskan bahwa, bilamana nantinya penghapusan telah dilakukan, kendaraan tersebut akan menjadi bodong, tidak bernilai dan tentu saja dilarang untuk digunakan di jalan umum sebagai alat transportasi, jelasnya. Dalam kaitan tersebut, Pihak Samsat dalam hal ini kepolisisan akan melakukan surat peringatan kepada pemilik sebelum data benar, benar dihapus. []