GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pengganti gas LPG atau Liquefied Petroleum Gas mulai disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pasalnya selama ini LPG yang digunakan di Indonesia masih didominasi impor, sehingga Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera membuat alternatif pengganti gas LPG.
Diketahui, total impor LPG yang masuk ke Indonesia setiap tahun mencapai 6-7 juta ton dengan harga Rp80 triliun hingga Rp100 triliun.
Sementara pemerintah harus merogoh kas Negara mencapai 70an triliun per tahun untuk menutupi subsidi bagi penggunaan gas ukuran 3 Kg yang dipasarkan bagi warga miskin.
Kini pengganti gas LPG sudah diresmikan yaitu proyek Dimethyl Ether (DME) yang digarap oleh sejumlah BUMN, di antaranya PT Bukit Asam, PT Pertamina dan perusahaan asal AS, APCI.
Lokasi pabrik DME ini berada di Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan dan telah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi.
Proyek ini dirancang untuk bisa beroperasi hingga 20 tahun ke depan dan menghasilkan 1,4 juta DME setiap tahun.
Nilai investasi yang digelontorkan pemerintah untuk proyek pengganti gas LPG ini mencapai Rp33 triliun dan ditargetkan sudah mulai beroperasi pada tahun 2024 mendatang.
Artinya produk DME dalam dua tahun ke depan secara efektif sudah dapat menekan impor LPG, sekaligus dapat dinikmati masyarakat secara luas.
Menariknya, harga produk DME ini diperkiraan bakal lebih murah dari harga gas LPG yang kita gunaan saat ini.
Berdasarkan data dari Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga DME sejauh ini sudah disepakati US$ 378 per ton.
Jika dibandingkan dengan harga LPG yang merujuk pada Januari 2022 dari beberapa perusahaan global,nilainya mencapai US$ 710 hingga US$ 740 per metrik ton.
Jika melihat perbandingan itu, artinya harga DME ini bisa saja dijual lebih murah, bahkan bisa separuh harga daripada gas LPG.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pemerintah berapa harga pengganti gas LPG ini akan dipasarkan kepada masyarakat.
Kewenangan Pemerintah
Saat dikonfirmasi, Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, harga DME US$ 378 per ton merupakan harga usulan.
Namun jika nantinya harga itu resmi, maka penggunaan DME di Indonesia akan menjadi hal yang menarik minat banyak masyarakat karena lebih murah.
“Untuk kepastian harga belum ditentukan oleh pemerintah, tapi selisihnya harganya yang sampai setengahnya tentu menarik, tapi ini fluktuatif,” ungkapnya.
Irto menyatakan, penentuan harga pengganti gas LPG ini sepenuhnya kewenangan pemerintah, sementara PT Pertamina bertindak sebagai pembeli atau offtaker. []