GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Tim Pembina Samsat Kota Bandung, dalam hal ini khususnya Samsat Bandung II Kawaluyaan melaksanakan giat Pencanganan dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung kesiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Samsat P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, yang dimaksud WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Sedangkan WBBM adalah WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. .
Penandatangan Pakta Integritas dilakukan di Ruang Pelayanan Samsat Bandung II Kawaluyaan yang dilakukan oleh Kepala P3DW Bandung II Kawaluyaan Bapak Ade Sukalsah, S.STP.,M.AP, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, Skom., Kasi STNK Polda Jabar AKP Mangku Anom Sutresno, SH., SIK., MH., dan Perwakilan dari Bank BJB Cabang Utama.
Dengan di tanda tanganinya Pakta Integritas tersebut diharapkan Samsat Bandung II Kawaluyaan dapat menjadi Samsat yang memiliki Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). []