GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Peluang investasi di Provinsi Jawa Barat dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan Arkitech International B.V di Amsterdam, Belanda.
Pemaparan ini disampaikan Ridwan Kamil untuk menarik minat para investor dalam memanfatkan peluang investasi di Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil menjelaskan saat ini di Jabar sudah dibuka 13 kawasan industri baru yang dikenal dengan Kawasan Rebana.
Kawasan ini memiliki peluang investasi yang sangat menjanjikan dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di daerah Jabar maupun Nasional.
Ia juga memaparkan tiga hal yang menjadi keunggulan Jawa Barat yang bisa jadi pertimbangan para investor.
Di antaranya kondisi infrastruktur yang cukup memadai sehingga memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
Kedua, Jawa Barat memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia, dan didukung 700 universitas.
“Yang ketiga Jawa Barat telah tersedia layanan investasi digital yang responsive dan siap dikembangkan oleh investor,” kata Ridwan Kamil di depan investor Belanda, dalam keterangan tertulis Pemprov Jabar, Senin (1/11).
Mendengarkan pemaparan peluang investasi daring Kang Emil, para investor asal negeri Kincir Angin ini pun menyatakan berminat masuk ke Jabar.
Jabar Sebagai Peluang Investasi Terbaik
Direktur Arkitech International B.V, Patrick America menilai, Ridwan Kamil adalah sosok Gubenur yang memiliki pemahaman yang baik terkait investasi.
“Kami yakin Gubernur Ridwan Kamil sangat memahami para pelaku bisnis dan kami tertarik dengan pemaparan tadi, Jadi kita akan lihat langkah selanjutnya,” kata dia.
Diketahui, Provinsi Jabar saat ini masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Tercatat pada semester I tahun 2021, Jawa Barat menempati peringkat pertama realisasi investasi penanaman modal, baik dari dalam negeri (PMDN) maupun modal asing (PMA) dengan total Rp72,5 triliun.
Pemanfaatan peluang investasi ini pun mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Pemerintah pusat juga mendorong agar alur masuknya investasi ke Indonesia terus dilakukan pembenahan dan diberikan kemudahan sehingga investasi yang masuk semakin besar. []