GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan DTD (Door to Door) dan CRM (Customer Relationship Management) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) Kapal Laut atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan kapal laut penyebrangan dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.
Kegiatan DTD IWKL ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2024 di PT Mertha Segara Denpasar oleh Petugas Samsat Pembantu Ubud, Satio Wisobroto. Tujuannya untuk melakukan pendataan kapal laut, penyerahan perjanjian kerja samsa (PKS), memberikan edukasi kepada pemilik perusahaan tentang manfaat dari pembayaran IWKL dan memberikan kemudahan agar operator dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi JRKu.
Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik operator kapal laut agar selalu rutin untuk melakukan kewajibannya dalam pembayaran Iuran Wajib Kapal Laut sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang atau wisatawan, serta melakukan pendataan terhadap perusahaan untuk memonitoring kapal yang belum ataupun yang sudah beroperasi.
Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja memperbaiki kinerja pendapatan dalam bidang iuran wajib” ujarnya. Kegiatan door to door juga menjadi program jemput bola dari PT Jasa Raharja Cabang Bali kepada operator kapal laut.
Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada operator kapal laut yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Kapal Laut, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja hadir melindungi Indonesia.[]