GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Pariwisata Provinsi Bali mengalami peningkatan kunjungan seiring dengan bertambahnya jumlah maskapai asing yang melakukan reaktivitas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tingkat kunjungan wisatawan meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah melonggarkan kebijakan karantina dan visa. Mulai akhir Februari lalu, kedatangan wisatawan di Bali semakin ramai seiring dengan kemudahan-kemudahan perjalanan. Selain tanpa melalui karantina, para wisatawan cukup menggunakanan visa on arrival untuk berlibur ke Bali. Meningkatnya pariwisata Bali menjadi sinyal mulai aktifnya aktivitas transportasi wisata di Bali.
Jika beberapa tahun ini, pergerakan aktivitas ditempat wisata hanya didominasi oleh wisatawan lokal, kali ini ini sudah terlihat sejumlah turis asing di sejumlah titik-titik destinasi wisata Bali. Trend positif mulai hadirnya wisatawan asing ke Bali, menjadi isyarat baik, adanya sinyal positif mulai bangkitnya pariwisata Bali. Hali ini tentunya meningkatkan pergerakan arus perjalanan baik darat, laut dan udara.
Menyambut dibukanya pariwisata di Bali, Jasa raharja Cabang Bali bersama sejumlah mitra melakukan pengecekan ke sejumlah operator kapal, salah satunya di wilayah Nusa Penida. Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit wisatawan baik lokal maupun mancanegara karena keindahan alamnya, sempat mati suri selama wabah Covid-19 melanda. Semangat menyambut ramainya kunjungan wisata tentunya harus di ikuti dengan rasa aman dan nyaman kepada setiap pengguna tranportasi yang digunakan wisatawan.
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman atas para penumpang angkutan umum. Jasa Rahaja Cabang Bali diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Nusa Penida, Dwi Deodatus Napitu melakukan pengecekan dan pendataan kembali terkait kapal laut yang umumnya mengangkut wisatawan dari dan menuju Nusa Penida. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan kepada seluruh penumpang angkutan umum termasuk kapal laut. Dalam kunjungan terlihat sejumah operator kapal sudah mulai beroperasi, dan aktivitas penumpang juga sudah terlihat ramai, oleh penumpang yang menuju ke sejumlah pelabuhan di Nusa Penida.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri di tempat yang terpisah menyatakan, Jasa Raharja Cabang Bali menyambut baik sejumlah kebijakan yang diberlakukan untuk mendukung pulihnya pariwisata di wilayah Bali. Namun keamanan dan keselamatan sejumlah pengguna angkutan umum menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami sebagai representasi negara, akan terus memastikan bahwa pengguna angkutan umum sudah terlindungi dan terjamin ketika menaiki angkutan jasa transportasi. Dari itu kami akan terus memastikan bahwa sejumlah pemilik operator seperti kapal laut telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja. Hal ini penting karena musibah kecelakan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Perlindungan kepada penumpang penting, mengingat bahwa selama ini, pengguna angkutan umum telah menyisihkan iuran wajib sebagai jaminan.
Lebih lanjut Abubakar Aljufri menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan bahwa dalam ongkos angkut/tiket perjalanan sudah termasuk DPWKP ( Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang), sehingga penumpang angkutan umum baik darat, laut maupun udara akan memperoleh perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan. Hal ini tentunya telah termuat dalam UU NO. 33 Tahun 1964 tentang Perlindungan penumpang angkutan umum resmi. Jasa Raharja akan terus konsisten memberikan pelayanan terbaik.
Kita semua berharap, dengan membaiknya kondisi pariwisata di Bali, semua pelaku pariwisata dapat kembali bangkit, sehingga berdampak pula pada pulihnya ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Bali dan kondisi normal seperti yang kita harapkan akan kembali kita rasakan. tutup Abu.[]