GLOBALBUSINESS.ID , Jakarta – Balikpapan, 22 Februari 2024 – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Timur melalui tim gabungan dari Polresta Balikpapan, Bapenda UPTD PPRD Balikpapan, dan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menggelar operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama dua hari di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. Operasi ini berlangsung pada tanggal 21-22 Februari 2024.
Tujuan operasi adalah dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar PKB tepat waktu serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin, menjelaskan bahwa SWDKLLJ berperan penting dalam kepastian penyerahan jaminan santunan kepada korban keccelakaan lalu lintas.
Operasi pemeriksaan PKB ini dilakukan dengan cara menhentikan kendaraan secara acak oleh anggota Polresta Balikpapan dan dilanjutkan oleh petugas UPTD PPRD Balikpapan serta PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran PKB. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki bukti pembayaran PKB, maka petugas akan mendata dan memberikan himbauan untuk melakukan pembayaran PKB di Samsat Balikpapan Timur.
Nasjwin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Ia mengatakan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan mitra terkait dalam pelaksanaan operasi gabungan pemeriksaan PKB di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. []