GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan antara Satlantas Polresta Barelang, Bapenda Kepri, dan Jasa Raharja Kepri di sekitar kompleks Tiban Center, Rabu (25/5/2022) pagi. Kendaraan yang melintas sepanjang Jalan Gajah Mada dari Sekupang menuju Batam Center, langsung dicegat beberapa personel kepolisian. Sejumlah kendaraan tersebut diminta untuk berbelok masuk ke arah kompleks Tiban Center untuk menjalani pemeriksaan dokumen kendaraan. Di dalam kompleks beberapa petugas sudah berjaga untuk mengurus kelengkapan dokumen para pengendara.
Kepala Unit Operasional & Humas PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Toif Riyanto, mengungkapkan “Operasi razia gabungan ini merupakan koordinasi antara Satlantas Polresta Barelang dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Jasa Raharja Kepulauan Riau. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemeriksaan pajak daerah sekaligus kelengkapan kendaraan bermotor.”
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, petugas juga mengarahkan pengendara yang kendaraan bermotornya habis masa laku pajaknya. Walaupun kegiatan dilaksanakan dalam waktu singkat yaitu dari jam 09.00 sampai dengan 10.00 WIB, terlihat puluhan kendaraan yang terjaring razia dan dikenai surat tilang.
Toif menambahkan, “Jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat razia gabungan, maka pengendara akan diarahkan untuk membayar pajak di Samsat Keliling yang telah disediakan di lokasi razia.” Jasa Raharja mendukung penuh operasi ini dan mengimbau para pengendara untuk tetap selalu tertib dalam berlalu lintas, selalu menggunakan helm, melengkapi dan membawa surat kendaraan saat berkendara, serta tidak lupa untuk selalu mengecek masa laku pajaknya. []