GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Bangkir, Zulfadli, S.Pd yang merupakan Unit dari Jasa Raharja Sulawesi Tengah melakukan survei keabsahan Ahli Waris korban kecelakaan atas nama Moh Asis tanggal 19 Maret 2024. Moh Asis mengalami kecelakaan lalu lintas tanggal 18 Maret 2024 akibat ditabrak oleh sepeda motor di Desa Ogolili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.
Petugas Jasa Raharja Bangkir, Zulfadli, S.Pd melalui Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto, SE, MM mengatakan bahwa setelah mendapat info korban meninggal dunia, selanjutnya Jasa Raharja melakukan jemput bola guna mengetahui keabsahan ahli waris yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/PMK.010/2017. Untuk ahli waris korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50.000.000 rupiah.
“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban. Semoga santunan yang diserahkan dapat mengurangi beban keluarga dan dapat bermanfaat bag buat ke depannya.” Tutup Teguh.[]