GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Membalong, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada hari Senin (7/3) sekitar pukul 16.30. Akibat kejadian tersebut seorang pengendara sepeda motor yang bernama Zaiyadi meninggal dunia di RSUD Marsidi Judono.
Menyikapi hal tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi. “Keluarga besar Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung turut berduka cita kepada keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan” kata Arny.
Arny menambahkan setelah menerima informasi petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Belitung dan RSUD Marsidi Judono untuk melakukan pendataan terhadap korban, selanjutnya petugas segera melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk memverifikasi status ahli waris dan percepatan penyelesaian santunan Jasa Raharja.
“Setelah data yang diperlukan kami terima, santunan segera kami selesaikan, dan hari ini Selasa (8/3) kurang dari 24 Jam, santunan meninggal dunia korban atas nama Zaiyadi sudah kami serahkan kepada Istrinya yang bernama Yulita selaku ahli waris, melalui mekanisme transfer” kata Arny.
Arny mengatakan langkah proaktif tersebut dalam rangka memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban. Ia mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.
Lebih lanjut Arny menyampaikan sistem pelayanaan Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Perbankan, sehingga setelah data yang diperlukan lengkap, santunan segera diserahkan melalui mekanisme transfer untuk memastikan santunan diterima secara utuh, tepat dan cepat.
“Saya juga hendak mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dijalan, mengingat saat ini angka kecelakaan lalu lintas sedang meningkat, dan kecelakaan tidak bisa di prediksi dan dapat menimpa siapa saja” kata Arny. Arny juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya sebelum jatuh tempo “kami juga mengingatkan untuk jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor karena saat membayar pajak kendaraan bermotor kita juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang nanti nya dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana santunan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.” tutup Arny. []