GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 17 Maret 2022, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat, Wisnu Wardana dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022. Penandatanganan NPHD tersebut adalah bentuk peran serta Jasa Raharja berkontribusi dalam pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu menyampaikan dana hibah sebesar 2,3 milyar rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Wilayah Kalimantan Barat. Wisnu juga menambahkan bahwa besaran dana hibah tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara prorata setiap bulannya.
“Kami berharap dana hibah tersebut dapat dipergunakan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat untuk menunjang pembangunan daerah”, terang Wisnu.
Wisnu menghimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus SWDKLLJ karena dari pajak tersebut masyarakat turut serta dalam pembangunan daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat. []