GLOBALBUSINESS.ID, Jakarta – Mengawali tahun 2022 Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan Bp. Abdul Haris.SE memberikan suatu inovasi dan apresiasi kepada insan Jasa Raharja yang bertugas digarda terdepan dan sebagai salah satu upaya dalam pencapaian target pendapatan disektor SWDKLLJ dan DPWKP yaitu dengan mengadakan kompetisi dengan nama “King Or Queen Samsat Of the Month”.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Petugas Samsat yang berada di garda terdepan Perusahaan. Jelas Haris
Cabang Sumatera Selatan sendiri memiliki 2 kantor Perwakilan yaitu Perwakilan Lahat dan Perwakilan Baturaja, yang mana terdpat 29 Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Dibawah Loket Kantor Cabang terdapat 13 Samsat, 11 Samsat berada di bawah Perwakilan Lahat dan 5 Samsat berada di wilayah Baturaja. Salah satu kriteria dalam penilaian kompetisi ini adalah terdapat aktivitas pencapaian pendapatan dibandingkan periode yang sama ditahun lalu disektor SWDKLLJ dan DPWKP, yang mana kegitan tersebut diantaranya door to door kepada pemilik kendaraan umum dan CRM kepada pemilk PO Bus di wilayah masing-masing.
Masih banyak potensi yang dapat digali, harapan dari Management setiap insan Jasa Raharja memiliki semangat yang tinggi dan tidak menunggu bola tetapi memiliki agility yang tinggi untuk Perusahaan.
Pihak Management memberikan reward kepada petugas yang menjadi King or Queen Samsat, diataranya memberikan sertifikat, gift sesuai keinginan pegawai dengan limit tertentu, juga keleluasaan untuk belajar, kursus atau sertifikasi yang ingin dipelajari.
King of Samsat periode Februari 2022 diraih oleh Sdr. Rifqi Rizaldi Samsat Musi Banyuasin II (MUBA II). Dengan adanya kompetisi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dan juga disisi Manajement diharapkan dapat mencapai target anggaran di tahun 2022.
“kepada ma Terimakasih syarakat yang sudah memenuhi kewajiban sebelum berkendaraa dengan memastikan surat kendaraan lengkap dan masih berlaku, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) tepat waktu, sehingga dari dana tersebut dapat diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan”, tutup Abdul Haris. []